Celoteh Dikit Tentang Niat
“Amal perbuatan pasti disertai dengan niat dan
setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya.”
إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ
امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ
إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ
يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ
“Sesungguhnya
setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya
akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada
Allah dan RasulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dan barangsiapa
yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak
dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”.(HSR. Bukhary-Muslim dari
‘Umar bin Khoththob
radhiallahu ‘anhu)
Kata an-niyat (niat-niat).
Niat secara bahasa adalah maksud dan kehendak. Adapun secara istilah, niat
adalah memaksudkan sesuatu dengan disertai pengamalan sesuatu tersebut.
Berkata Ibnu
Rajab rahimahullah : “… dan ada kemungkinan taqdir (makna
secara sempurna)dari sabda beliau“setiap amalan tergantung dengan
niat-niatnya” adalah bahwa setiap amalan sah atau rusaknya, diterima
atau ditolaknya, berpahala atau tidak berpahala- ditentukan oleh niat-niatnya,
sehingga hadits ini menerangkan tentang hukum suatu amalan secara syar’i.”
“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung
dengan niatnya. Dan setiap orang hanyalah mendapatkan sesuai dengan apa yang
dia niatkan. Maka siapa yang amalan hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka
hijrahnya itu karena Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia
yang ingin ia peroleh atau karena wanita yang ingin ia nikahi maka hijrahnya
itu kepada apa yang dia tujukan/niatkan
Hijroh secara
bahasa artinya meninggalkan sesuatu dan berpindah kepada selainnya. Adapun
secara istilah yaitu meninggalkan negeri kafir menuju negeri Islam karena takut
fitnah dan untuk menegakkan agama.
Syaikh Ibnu Utsaimin membagi
hijrah menjadi tiga jenis :
1.
Hijrah tempat,
yaitu seseorang berpindah dari suatu tempat yang banyak maksiat, kefasikan, dan
mungkin dari negara kafir kepada negara yang tidak dijumpai hal-hal tersebut.
2.
Hijrah amalan,
yaitu seseorang meninggalkan suatu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang dari
berbagai jenis kemaksiatan dan kefasikan.
3.
Hijrah pelaku,
yaitu seseorang menjauhi orang yang terang-terangan berbuat maksiat dengan
syarat akan timbul maslahat yang besar ketika dia menjauhi orang tersebut.
Niat adalah maksud atau keinginan kuat
didalam hati untuk melakukan sesuatu. Dalam terminologi syar'i berarti adalah
keinginan melakukan ketaatan kepada Allah dengan melaksanakan perbuatan atau
meninggalkannya.
Niat termasuk perbuatan hati maka tempatnya
adalah didalam hati, bahkan semua perbuatan yang hendak dilakukan oleh manusia,
niatnya secara otomatis tertanam didalam hatinya.
Aspek niat itu ada 3 hal :
1.
Diyakini
dalam hati
2.
Diucapkan
dengan lisan (tidak perlu keras sehingga dapat mengganggu orang lain atau
bahkan menjadi riya
3.
Dilakukan
dengan amal perbuatan.
Dengan definisi niat yang seperti ini
diharapkan orang Islam atau Muslim itu tidak hanya 'bicara saja' karena dengan
berniat berati bersatu padunya antara hati, ucapan dan perbuatan. Niat baiknya
seorang muslim itu tentu saja akan keluar dari hati yang khusyu dan tawadhu,
ucapan yang baik dan santun, serta tindakan yang dipikirkan masak-masak dan
tidak tergesa-gesa serta cermat. Karena dikatakan dalam suatu hadits Muhammad
apabila yang diucapkan lain dengan yang diperbuat termasuk ciri-ciri orang yang
munafik.
Comments