Proposal Kegiatan Penyuluhan Narkoba Dan Sosialisasi Lantas
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Generasi muda merupakan generasi penerus
bangsa yang memiliki peran sangat penting bagi agama, bangsa dan negara.
Majunya sebuah agama, bangsa, dan negara sangat ditentukan oleh sikap dan
prilaku generasi muda. Dalam menghadapi era globalisasi serta perdagangan
bebas, sangat banyak sekali pengaruh dari luar diantaranya penyalahgunaan
Narkoba. Untuk itu generasi islam khususnya remaja harus siap menghadapi
pengaruh-pengaruh tersebut yang tidak sesuai dengan syariat islam.
Remaja memiliki karakteristik yang rentan
terkena Narkoba. Salah satunya remaja sangat mudah dipengaruhi kawan, rasa
ingin tahudan ingin coba-coba itulah yang bisa mendorong mereka terjerumus dan
terjebak Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA). Narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba
merupakan jenis obat atau zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan
tetapi jika digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat
menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan dan jiwa
pemakainya. Usia remaja adalah usia yang rentan
terhadap Narkoba. Dari sekitar 2 juta orang pengguna NAPZA di indonesia,
mayoritas pengguna berumur 20-25 tahun. 90% pengguna Narkoba tersebut adalah pria.
Usia pertama kali menggunakan Narkoba adalah rata-rata 19 tahun.
Kenakalan
remaja tidak hanya terjadi karena Narkoba saja tetapi dalam berkendara remaja
juga sering bertindak sesuka hati mereka tanpa mementingkan keselamatan saat
berkendara seperti kebut-kebutan di jalan raya, balap liar, dan lain
sebagainya. Mereka sering kali tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan
yang akhirnya mencelakakan diri mereka sendiri. Sebagian besar pelanggaran dan
kecelakaan yang terjadi pelakunya adalah para pelajar. Data dari pelanggaran
terbesar dalam berlalu lintas dilakukan anak remaja usia 16-21 tahun (usia
sekolah). Dari pelanggaran yang ditangani, pelakunya merupakan pelajar SMP/SMA
yang tidak memilki Surat Izin Mengemudi (SIM), rata-rata di atas 400 kasus.
II.
Tujuan dan Manfaat Kegiatan
a.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari
kegiatan ini adalah :
1.
Untuk membentengi
diri dari bahaya Narkoba yang sangat merusak kesehatan.
2.
Mengarahkan
generasi muda kepada hal yang positif
3.
Untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba oleh remaja.
4.
Mengurangi
penyebaran narkoba khususnya di daerah pedesaan
5.
Meningkatkan
disiplin dalam bekendara (Pengendara motor).
6.
Meminimalisir
terjadinya kecelakaan lalu lintas
7. Mendorong
pemerintah membangun jalur yang lebih aman dan nyaman untuk roda dua.
b.
Manfaat Kegiatan
Manfaat dari kegiatan ini adalah generasi
muda mampu mengetahui dampak buruk dari penyalahgunaan Narkoba dan mengarahkan
generasi muda menjadi generasi yang bersih dari Narkoba serta meningkatkan
disiplin pengendara motor saat berkendara di jalan raya. Memotivasi pemuda dan pemudi menjadi generus
bangsa yang unggul yang selalu mengedepankan kedisiplinan, ketaatan terhadap
peraturan bangsa.
BAB II
DESKRIPSI KEGIATAN
I.
NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini
bernama Penyuluhan Narkoba dan
Sosialisasi Lalu Lintas (LANTAS).
II.
TEMA KEGIATAN
Kegiatan ini
mengangkat tema “PEDULI GENERASI BANGSA”.
III.
WAKTU
DAN TEMPAT KEGIATAN
:
Acara kegiatan ini, akan kami
laksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 01 September 2014
Waktu : 09.00 wib s/d selesai
Tempat : Gedung Serbaguna PNPM Desa Sungai Buluh
singkep barat
IV.
SASARAN KEGIATAN
Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan
ini adalah :
1. Menjalin kerjasama antara
mahasiswa dengan masyarakat terutama para
remaja Desa Sungai Buluh agar melahirkan generasi penerus bangsa yang selalu berpikir
positif dan terhindar dari bahaya Narkoba serta senantiasa menjaga keselamatan saat
berkendara di jalan raya.
2. Mewujudkan Tri Dharma Perguruan
Tinggi yaitu penelitian, pengembangan,
dan
pengabdian pada masyarakat khususnya masalah sosial dan motivasi bagi
generasi
yang akan datang agar menjadi generasi yang terarah dan lebih baik.
V.
SUSUNAN KEPANITIAAN
Terlampir
VI.
ANGGARAN
Terlampir
BAB III
PENUTUP
Demikian
proposal kegiatan ini kami ajukan. Besar harapan kami seluruh pihak dapat mendukung dan berpartisipasi dengan ikhlas,
baik itu berupa materi, tenaga, maupun do’a demi terwujudnya kegiatan Penyuluhan Narkoba dan
Sosialisasi Lantas ini dengan
sukses. Semoga kegiatan yang bertemakan peduli generasi bangsa ini dapat
bermanfaat bagi kita semua terutama pada pemuda pemudi desa sungai buluh kecamatan singkep barat
kabupaten lingga dan membuka
hati kita agar selalu ingat kepada Allah SWT. Amin.
Sungai Buluh, 29 Agustus 2014
Panitia Pelaksana
Lampiran 1
SUSUNAN
KEPANITIAAN PENYULUHAN NARKOBA
DAN SOSIALISASI
LALU LINTAS
Ketua Pelaksana : Fatmawati
Sekretaris :
Kamariah
Bendahara :
Aminah
Seksi Acara : 1. Rami Rastina
2. M.Tardirtana
Konsumsi : 1. Yendrawati
2. Lidia Wati
3. Karmila
4. Susi Susanti
5. M. Tardirtana
Perlengkapan :
1. Hendra
2. Tomi Yanto
3. M.Razlan
4. M. Ryzani Suharindra
5. Doni Irawan
6. Syawaludin
Dokumentasi : 1. Felda
2. M. Johari
Mc : Aminah
Moderator : Yopi Palentino
Lampiran III
ANGGARAN PENYULUHAN NARKOBA
DAN SOSIALISASI LALU LINTAS
ATK : Rp. 100.000 :
Rp 100.000
Konsumsi : Rp 1 X Rp.5000 X 100 kotak : Rp 500.000
:
Rp 2 X Rp. 50 .000 :
Rp 100.000
: Rp 2 X Rp 25.000 :
Rp 50.000
Tisu : Rp 2 X Rp 8.000 : Rp 16.000
Biaya
tak terduga : Rp 100.000 :
Rp 100.000 +
Total Akumulasi Anggaran : Rp 866.000
Terbilang : Delapan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah
Comments